TATIYE.ID (GORUT) – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin, baru saja menyerahkan naskah terkait Sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Inisiatif Eksekutif (Pemerintah Daerah), kepada Ketua DPRD Gorut, Djafar Ismail, di Ruang Sidang DPRD Gorut, Senin (27/01/2020).
Ya, adapun sembilan Ranperda yang diusulkan ini ialah Ranperda tentang :
- Pajak
- Retribusi Jasa Usaha
- Retribusi Perizinan Tertentu
- Kepemudaan
- Kawasan Tanpa Rokok
- Sistem Pengelolaan Air Limbah
- Perhubungan
- Pembangunan Industri
- Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Sembilan ranperda ini sebetulnya kalau kita rinci, dia ada 29 Ranperda. Akan tetapi sesuai dengan anjuran pak presiden bahwa aturan itu jangan terlalu banyak. Jadi ada penggabungan supaya tidak terjadi tumpang tindih. Ada satu ranperda didalamnya ada enam sampai sembilan hal yang diatur,” kata Bupati Indra Yasin.
Indra menjelaskan, Sembilan Ranperda tersebut sebelumnya telah dilakukan pengkajian di tingkat eksekutif dengan melibatkan unsur-unsur terkait. Dikatakan, hal demikian dimaksudkan agar menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas.(*)
Pewarta : Ayis Abdullah.














