Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilaksanakan Polda Gorontalo yang dilaksanakan di wilayah Kota Gorontalo berhasil mengamankan 70 Liter dan 442 botol Minuman keras cap tikus dan 8 Botol Kasegaran serta 9 (Sembilan) pasangan non muhrim, (21/11).
AKBP Ahmad Pardomuan, SIK, MH selaku perwira yang memimpin jalannya operasi menjelaskan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan situasi kamtibmas kepada seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo agar aman dan kondusif dari berbagai bentuk ancaman serta gangguan keamanan seperti penyakit masyarakat juga sebagai upaya cipta kondisi.
“Dalam operasi ini kita menyasar seluruh penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, senpi , handak, aksi premanisme, kegiatan prostitusi juga narkotika/psikotropika dan barang berbahaya lainnya,” jelasnya.
Dikatakan Ahmad, untuk operasi yang dilakukan hari ini, petugas berhasil mengamankan 442 botol Miras cap Tikus, 70 Liter Cap Tikus dan 8 Botol Kasegaran yang diamankan dirumah warga yang disinyalir menjual minuman keras, serta mengamankan 9 pasangan non muhrim di 3 penginapan yang berada di Kota Gorontalo.
“Untuk Ops pekat ini, kita fokuskan pada pada masalah prostitusi dan peredaran minuman keras. Dimana dari hasil operasi, kita amankan di Mapolda Gorontalo untuk pendataan lebih lanjut,” ujarnya.