83 UKM di Pohuwato Ditemukan Tak Berizin, Begini Langkah Serius Bidang Perizinan

TATIYE.ID (POHUWATO) – Dinas Penanaman Modal – Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pohuwato, Bidang Perizinan Kabupaten Pohuwato kembali menggelar kunjungan door to door ke pelaku usaha yang ada di Kecamatan Marisa, setelah sebelumnya hal serupa juga pernah dilaksanankan di Kecamatan Popayato Barat.

Kabid Perizinan, Sarinah Nggole mengatakan, personil perizinan terbagi menjadi delapan tim, yang masing-masing tim beranggotakan dua orang. Dari door to door tersebut, Bidang Perizinan berhasil mendapatkan 83 data UMK yang akan dibuatkan izin usaha baru.

“Tim yang kami turunkan berjumlah 8 tim, masing-masing tim beranggotakan 2 orang. personil berhasil mengumpulkan 83 data pelaku usaha yang akan diproses perizinannya,” ujar Sarinah.

Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk lebih memudahkan pelaku dalam melakukan pengurusan izin yang tedaftar di OSS sesuai dengan ketentuan UUD Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Sarinah juga mengatakan, dari hasil monitoring beberapa pelaku usaha juga menyampaikan kegiatan ini sangat mempermudah pelaku usaha dalam mengakses proses pembuatan izin.

Exit mobile version