7 ASN Bonebol Terima SK Pensiun

TATIYE.ID (BONEBOL) – Sedikitnya tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Bone Bolango dinyatakan pensiun tahun ini. Hal tersebut berdasarkan SK Bupati tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun PNS yang memasuki batas usia pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September 2022.

Surat Keputusan (SK) Bupati Bone Bolango tersebut, diserahkan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan SDM dan Kebudayaan dr. Rusli A. Katili, MARS, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Aznan Nadjamudin, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Marni Nisabu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Andriean Andjar, dan Kepala Dinsos-P3AP2KB Lukman A. Daud pada apel kerja di halaman Kantor Bupati Bone Bolango, Senin (22/8/2022).

Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan SDM dan Kebudayaan, Rusli A. Katili mengungkapkan, mewakili pemerintah daerah, ia memberikan penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas dedikasi dan kinerja pengabdian yang telah diberikan tanpa celah, oleh tujuh ASN yang memasuki batas usia pensiun tersebut.

“Mereka ini ibarat pesawat, mereka mengalami penerbangan yang lancar tanpa ada gangguan dan kemudian landing di bandara dengan soft landing atau mendaratkan pesawatnya dengan mulus. Mereka mengakhiri masa tugas dan pengabdiannya dengan husnul khotimah (akhir yang baik),”ujar mantan Kadis Kesehatan Bone Bolango itu.

Kata Rusli, hal ini menjadi modal mereka untuk berkiprah kembali di masyarakat bersama keluarga. “Kami berharap bahwa kiprah para purna ASN dalam berkarya tidak berhenti, tetap berjalan terus tinggal beralih ke kehidupan sosial kemasyarakatan” kata Rusli Katili.

Terakhir, dalam menjalankan aktivitas Ia pun berpesan kepada para ASN yang sudah pensiun dapat diisi dengan kegiatan positif, religius dan tentunya bisa bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

“Pesan saya untuk para ASN yang masih aktif supaya bisa mencontohi mereka. Mereka bekerja dengan baik tanpa celah dan kemudian mereka mengakhiri dengan husnul khotimah. Kalau perlu kita cari tahu apa kiat-kiat mereka sampai bisa mengarungi bahtera pekerjaan yang begitu lama, ada yang 35 tahun bahkan 36 tahun 9 bulan” tutup Rusli Katili.

Adapun ke tujuh ASN yang menerima SK pensiun itu, yakni I Wayan Ranawa, S.Pt, selaku Camat Bulango Ulu dengan tunjangan hari tua sebesar Rp73.991.200, masa kerja pensiun 36 tahun 9 bulan. Selanjutnya, Aminudin Lakoro, selaku Pengawas Sekolah Madya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan tunjangan hari tua sebesar Rp67.631.800, masa 35 tahun 6 bulan.

Usman Hudo, selaku guru muda di SMP Negeri 1 Bone Raya dengan tunjangan hari tua Rp67.855.800 masa kerja pensiun 37 tahun 9 bulan. Mansurani Gobel, selaku guru madya di SMP Negeri 1 Tapa, dengan tunjangan hari tua Rp69.337.000 masa kerja pensiun 28 tahun 6 bulan. Rusni Ney, selaku guru muda di MTs. Nuru Bahri Kabila Bone dengan tunjangan hari tua Rp67.997.300 masa kerja pensiun 34 tahun 6 bulan.

Berikutnya, Wasri Seri, pelaksana umum pada Dinsos-P3AP2KB dengan tunjangan hari tua sebesar Rp59.969.200 masa kerja pensiun 34 tahun 6 bulan, dan Haris Kadir Kano, pelaksana umum di RSUD Toto Kabila dengan tunjangan hari tua Rp65.610.600 masa kerja pensiun 33 tahun 6 bulan. (**)

Exit mobile version