557 Tenaga Kontrak Kabupaten Gorontalo Terima SK Perjanjian Kerja

Bupati Nelson saat menyerahkan SK Perjanjian Kinerja Tahap III, kepada Tenaga Kontrak dilingkungan Pemda Gorontalo.

TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kinerja Tenaga Kontrak kepada 557 orang. Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo di Gedung Kasmat Lahay, Rabu (05/5/2021).

Bupati Nelson mengatakan bahwa 557 orang yang diberikan SK perjanjian tenaga kontrak ini telah berdasarkan kebutuhan kinerja dan penilaian berdasarkan perilaku atau etika.

“Alhamdulilah hari ini kita kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi pegawai perjanjian tenaga kontrak yang memenuhi kriteria sesuai seleksi,” ungkap Nelson.

Lebih lanjut, Nelson berharap dengan adanya tenaga kontrak ini, kinerja dari pemerintahan dapat meningkat khususnya untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Saya berharap lebih kepada tenaga kontrak ini, agar dapat menjalankan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dalam mendukung semua program-program pemerintah, Kabupaten Gorontalo,” tuturnya.

Tak hanya itu, Nelson juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar memperhatikan kesejahteraan dan karier para tenaga kontrak ini.

“Karena bisa saja mereka akan berpeluang menjadi PPPK ataupun ASN, dan kami pun harus memikirkan tentang jenjang karir serta kesejahteraan mereka,” tutupnya.

Exit mobile version