54 Pelaku Prostitusi dan 454 Botol Miras Terjaring Operasi Polda Gorontalo

TATIYE.ID (GORONTALO) – Sedikitnya 54 pelaku prostitusi berhasil diamankan Polda Gorontalo, pada operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha II 2019, dari (7/10) hingga (18/10) yang lalu. 

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan, para pelaku prostitusi ini diamankan oleh pihaknya dari berbagai tempat. “Ada yang di hotel, di penginapan dan juga ada yang di kos-kosan,” beber Wahyu dan menambahkan, puluhan pelaku ini setelah diamankan, mendapat pembinaan dari Polda Gorontalo. “Agar perbuatan mereka tidak diulangi lagi,” tandasnya.

Selain mengamankan pelaku prostitusi, lanjut Wahyu, dalam operasi pekat yang dilaksanakan selama 12 hari ini, pihaknya juga mengamankan pedagang Miras dan warga yang kedapatan membawa sajam. 

“Dari tangan mereka kami amankan 3 sajam dan 454 botol miras berbagai macam merk. Kemudian para pemilik barang ini kami lakukan pembinaan,” ucap Wahyu. 

Lebih lanjut, AKBP Wahyu menyampaikan, pelaksanaan operasi pekat ini sendiri bertujuan untuk penegakan hukum terhadap perjudian, minuman keras, senjata tajam, sejata api / bahan peledak illegal, premanisme, prostitusi, narkoba dan bahan berbahaya lainnya, serta penyalahgunaan pendistribusian Bahan Bakar minyak (BBM). 

“Meski operasi ini sudah berakhir, kami harap warga masyarakat khususnya di Provinsi Gorontalo untuk tetap saling menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta untuk melakukan kegiatan yang bersifat positif dan tidak merugikan orang lain,” tutup Wahyu.(*)

Exit mobile version