Tatiye.id (GORUT) – Desa Iloheluma Kecamatan Anggrek dan Desa Zuriati, Kecamatan Monano diusulkan menjadi Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) ke Kementeriaan Sosial RI.
Pj Sekda Gorut Suleman Lakoro Menuturkan pihaknya sudah melakukan tahap awal yaitu melakukan seminar lokakarya.
“Jadi untuk rencana ini kami sudah melakukan tahap awal, yaitu melakukan seminar lokakarya bersama para pakar untuk memaparkan apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi agar daerah itu bisa ditetapkan sebagai PKAT,” ungkap Suleman, pada Kamis (14/10/2021).
Ia berharap, dua desa tersebut bisa ditetapkan sebagai lokasi PKAT oleh Kementerian Sosial RI, agar masyarakat yang terasing diwilayah itu bisa lebih mudah menikmati layanan pendidikan, kesehatan, dan juga bantuan sosial.
Selain itu, dia juga mengatakan jika dua desa tersebut telah disetujui maka lokasi PKAT di Gorut akan bertambah menjadi 11 desa.
“Jadi jika PKAT ini sudah terjuwud, maka saya minta jumlah penduduk dan data-datanya tidak boleh diganti-ganti oleh aparatur desa karena memiliki kedekatan keluarga,” tandasnya