TATIYE.ID (GORONTALO) – Usai penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2022, pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo segera membentuk Panitia Khusus atau Pansus LKPJ pada gelaran Rapat Paripurna ke 106 di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (6/3/2023).
Pembentukan panitia khusus LKPJ ini merupakan bagian daripada tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Gubernur. Adanya pembentukan panitia khusus ini guna untuk membahas secara tuntas apa yang telah disampaikan oleh gubernur.
Adapun hasil dari rapat paripurna tersebut telah terbentuk panitia khusus dengan jumlah 15 orang yang mewakili fraksi dan pimpinan dewan.
Dalam rapat tersebut juga disebutkan 15 orang panitia khusus yang terpilih, di antaranya yaitu dari partai Golkar 4 orang, PDIP 2 orang, Nasdem 3 orang, PPP 2 orang, Gerindra 1 orang, PKS 1 orang, dan Demokrat 3 orang.
Panitia khusus yang sudah terpilih diberikan waktu selama 1 bulan untuk membahas LKPJ. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus pemimpin rapat paripurna, Paris Yusuf mengatakan, akan menggunakan waktu yang diberikan dengan sebaik- baik mungkin.
“Kami DPRD diberikan waktu selama 1 bulan untuk untuk membahas LKPJ ini. Olehnya itu kami menggunakan kesempatan ini sampai dengan tanggal 4 april 2023 untuk melaksanakan tugas pansus,” ucap Paris kepada sejumlah wartawan. (***)