13 Nakes di PKM Dungalio Dirumahkan, Nelson Pomalingo Disebut Ingkar Janji

TATIYE.ID (KABGOR) – 10 tahun mengabdi untuk daerah, 13 tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Dungalio, dirumahkan dengan alasan yang tidak jelas. Dari 13 Nakes tersebut salah satunya adalah Bidan Desa yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

Hal ini diungkap oleh tokoh pemuda Kabgor, Wahidin Ishak. Hal ini sangat disayangkan, karena justru bertentangan dengan janji Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.

“Pengabdian mereka bisa dibilang lama, apalagi 13 Nakes tersebut sudah memberikan prestasi untuk daerah di tingkat Nasional yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada tahun 2019,” Ujar Wahidin yang juga merupakan Jubir Partai Gerindra Gorontalo.

Wahidin menambahkan, Selain prestasi di tingkat Nasional, 13 Nakes tersebut berhasil meningkatkan angka vaksin di Kecamatan Dungalio. Sayangnya, prestasi dan juga cinta akan daerah tersebut dinilai tidak dihargai oleh pimpinan daerah.

“Saat mereka meraih prestasi di tingkat Nasional pada tahun 2019, Pak Bupati Gorontalo sempat berjanji pada mereka bahwa mereka tidak akan dipindahkan atau dikeluarkan dari puskes ini,” ungkap Wahidin yang dibenarkan oleh Hasmiyati Husain, salah satu Nakes yang juga selaku Bidan Desa, Senin (24/1/2022).

Janji Bupati Gorontalo tersebut berbeda dengan keadaan saat ini, 13 Nakes yang sudah lama mengabdi dan mempersembahakan prestasi untuk daerah dikancah nasional malah diganti dengan yang baru.

“Tidak mungkin bupati ingkar janji, namun keadaan saat ini fakta bahwa kami dirumahkan, dan diganti dengan yang baru. Ada 7 orang nakes yang baru dan mereka baru-baru lulus dari kuliah dan sudah memiliki SK kontrak,” Tambah Hasmiyati.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, selaku Dinas yang menaungi Puskesmas yang ada di daerah membenarakan adanya Nakes yang dirumahkan tersebut.

“Semua dirumahkan, nanti dipanggil lagi, ” Kata Roni kalau dikonfirmasi lewat Whatsapp. Sayangnya, Roni tidak menjelaskan lebih rinci detail mekanismenya karena hal ini adalah wilayah kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo.

Adapun 13 Tenaga Kesehatan yang dirumahkan dan juga dibalcklist oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabgor yaitu :

  1. Wiwin Ruchban (SKM)
  2. Nurjana (Rekam Medik)
  3. Febriyanti kuengo( rakam medik)
  4. Sri hardiyanti rahim (pcare)
  5. Hasmiyati Husain (Bidan)
  6. Nirma Rauf (Bidan)
  7. Mita Kuengo(Bidan)
  8. Novalti ismail (Bidan)
  9. Febriyanti ismail (Bidan)
  10. Dewi lamara(Apoteker)
  11. Sutrisno rahman (Gizi)
  12. Nurnaningsi Gani (Perawat)
  13. Iin stevana sayedi (SKM)

(***)

Exit mobile version