10 Peserta Ikuti Ujian Tertulis dan Wawancara Calon Komisioner Baznas Bonebol

TATIYE.ID (BONEBOL) – Sebanyak 10 Calon Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone Bolango periode 2022-2027 mengikuti ujian tes tertulis dan wawancara, di Ruang Restorasi Kantor Bupati Bone Bolango.

Ujian ini melibatkan lima orang tim Panitia Seleksi (Pansel). Di antaranya Ketua Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma, Sekretaris Kakan Kemenag Arfan A. Tilome, dan tiga anggota dari unsur organisasi keagamaan, yakni Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah dr. Rusli A. Katili, Ketua PCNU Kyai Suleman Adadau, dan Qadhi Suwawa wilayah kerja Bone Bolango Kyai Helmi Podungge.

“Alhamdulillah untuk seleksi Calon Komisioner Baznas Bone Bolango ini untuk periode 2022-2027, itu telah kita laksanakan dan sudah kita mulai dari kemarin tanggal 17 Maret 2022 hingga 18 Maret 2022 hari ini” kata Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra Setda Bonebol, Misnawaty Wantogia, Jumat (18/3/2022).

Misnawaty menjelaskan, tujuan diadakannya seleksi ini diharapkan bisa mendapatkan pimpinan – pimpinan maupun komisioner yang amanah yang akan memimpin Baznas Bonebol periode lima tahun kedepan.

“Insya Allah hasil seleksi ini, kita bisa mendapatkan para pimpinan-pimpinan Komisioner Baznas yang amanah dan mumpuni dalam menjalankan roda organisasi Baznas Bone Bolango, sehingga Baznas ini betul-betul bisa menjadi sebuah organisasi yang bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sangat optimal” harapnya.

Adapun teknis pelaksanaan tes ini jelas Misnawaty, untuk tulisan memilih tiga katogeri penilaian, yaitu terkait dengan kedalaman ilmu fiqih dari peserta, tata kelola manajemen organisasi, dan terkait dengan inovasi.

Ketiga kategori ini kata dia, memiliki bobot penilaian masing-masing. Yaitu untuk pendalaman ilmu fiqih sebesar 40%, tata kelola manajemen 40%, dan inovasi 20%. Begitu juga dengan tes wawancara dan penguasaan terhadap makalah, itu juga akan sesuai 3 subtansi tersebut.

“Dari 10 calon yang diseleksi ini, lima di antaranya yang akan diambil dan diajukan ke Baznas Pusat, serta direkomendasikan kepada kepala daerah untuk menjadi Komisioner maupun Pimpinan Baznas periode lima tahun mendatang” tandasnya. (**)

Exit mobile version